Assalamu`alaikum...... Welcome to Wahana Education : "Smart - Creative - Exciting - Fun"

H O M E

Senin, 10 Oktober 2011

PTK [Peluang Or Becana.......^_^]


Sebuah wacana baru dalam dunia pendidikan untuk guru, berdasar Permenpan No. 16 tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, dan Peraturan Bersama Mendiknas-BKN No. 03/V/PB/2010 dan No. 14 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, serta Permendiknas No. 35 tahun 2010 tentang Juknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, bahwa setiap guru untuk dapat naik pangkat/jabatan
setingkat lebih tinggi (mulai dari Gol. III/a ke III/b) salah satu unsur penilainnya adalah unsur pengembangan profesi berupa "Karya Tulis Ilmiah"  Hal ini berbeda dengan Permenpan JabFungGur sebelumnya dimana kewajiban unsur pengembangan profesi hanya diperuntukkan bagi mereka yang akan naik dari gol. IV/a ke IV/b. Dan Permendiknas/Permenpan ini berlaku efektif untuk penilaian angka kredit per-1 Januari 2013. Satu pertanyaan mendasar bagi kita semua, para guru, "SUDAHKAH KITA SIAP MENGANTISIPASI PERUBAHAN TERSEBUT ?" Siap - tidak siap, mampu - tidak mampu, mau -tidak mau....palu telah diketok, dan bagaimanapun THE SHOW MUST GO ON....

1 komentar:

  1. bencana bagi guru....rezeki bagi orang menerima jasa pembuatan PTK..

    BalasHapus